Akses Masuk Rumah Terhalang Pagar, Warga Sukajadi Bandung Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Agus Warsudi
Pagar yang menghalangi akses ke rumah Anwar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Norman Wiguna, warga Jalan Surya Sumantri, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Langkah hukum ini ditempuh Norman Wiguna lantaran akses menuju rumahnya terhalang pagar bangunan tetangga berinisial HS.

Tomson Panjaitan, kuasa hukum Norman Wiguna mengatakan, tergugat HS dinilai menyalahi aturan karena mendirikan bangunan di trotoar yang nota bene milik negara dan diperuntukkan bagi pejalan kaki.

"Tergugat merasa (sebagai) pemilik tanah. Kami menduga itu tanah negara. Sampai saat ini pun, tanah itu (yang ditempati HS) milik orang lain karena sertifikat masih atas nama klien saya," kata Tomson Panjaitan di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (6/1/2023).

Tomson Panjaitan menyatakan, tanah yang dipakai HS untuk mendirikan bangunan adalah milik kliennya Norman Wiguna. Itu dibuktikan dengan sertifikat. Namun, HS mendirikan bangunan untuk menjual makanan cepat saji.

Seharusnya, ujar Tomson Panjaitan, di lahan dengan luas 100 meter tersebut tak boleh berdiri bangunan sebagaimana diatur dalam surat Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Pemkot Bandung Nomor HK 09.01/349/Diciptabintar/I/2022.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Video Mesum Intip Celana Dalam Perempuan di Bandung Diduga Lebih dari 10 Orang

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

5 Kecamatan di Kabupaten Bandung Masuk Kawasan Metropolitan, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Bandung Heboh, Video Mesum Intip CD Perempuan Diperjualbelikan di Medsos

57 tahun lalu

Pilu, Anak Perempuan 6 Tahun Dicabuli Kekasih Ibunya di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal