Alasan Hakim Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda

Agung Bakti Sarasa
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka (foto: Antara)

Untuk diketahui, tiga orang terdakwa ini diduga telah melakukan suap pada Wali Kota Bandung Yana Mulyana agar perusahaannya memenangkan tender penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.

Adapun suap yang diberikan pada Yana Mulyana berupa uang serta fasilitas lain seperti sepasang sepatu merek LV hingga liburan ke Thailand. Dalam kasus ini, Yana Mulyana tidak sendiri. Ada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dadang Darmawan serta Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairul Rijal yang juga disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. 

Benny, Sony, dan Andreas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terkait OTT Wali Kota Nonaktif Yana Mulyana, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung 

6 hari lalu

Bandung Zoo Ditargetkan Kembali Beroperasi pada Libur Akhir Tahun 2026

19 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

20 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

20 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal