Alasan Hakim Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda

Agung Bakti Sarasa
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka (foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Agenda persidangan perkara suap yang melibatkan eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terpaksa ditunda. Penundaan sidang lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Hera Kartiningsih sakit.

Sedianya, tiga terdakwa penyuap Yana Mulyana di kasus pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet pada proyek Bandung Smart City akan menjalani sidang pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Benny dan Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi.

"Alasannya ketua majelisnya sedang sakit, jadi dari anggota majelis itu meminta penundaan untuk hari Rabu (pekan ini) pembacaan dakwaan," ucap Jaksa Penuntut KPK, Titto Jalani di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (3/7/2023). 

Titto memastikan, penundaan sidang bukan karena Jaksa Penuntut KPK tidak siap dalam dakwaan. Namun, penundaan ini terjadi karena hakim tengah sakit.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terkait OTT Wali Kota Nonaktif Yana Mulyana, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung 

23 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

1 bulan lalu

35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku

1 bulan lalu

Penebangan Pohon Secara Ilegal Kembali Ditemukan di Bandung, Diduga Ada Kepentingan Bisnis

1 bulan lalu

Patroli saat Polisi Tewas Korban Tabrak Lari, Wali Kota Bandung Lihat Langsung TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal