Alasan Hakim Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda

Agung Bakti Sarasa
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka (foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Agenda persidangan perkara suap yang melibatkan eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terpaksa ditunda. Penundaan sidang lantaran majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Hera Kartiningsih sakit.

Sedianya, tiga terdakwa penyuap Yana Mulyana di kasus pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet pada proyek Bandung Smart City akan menjalani sidang pada hari ini, Senin (3/7/2023).

Adapun tiga orang terdakwa ini yaitu Direktur dan Manajer PT Sarana Mitra Benny dan Andreas Guntoro, serta CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi.

"Alasannya ketua majelisnya sedang sakit, jadi dari anggota majelis itu meminta penundaan untuk hari Rabu (pekan ini) pembacaan dakwaan," ucap Jaksa Penuntut KPK, Titto Jalani di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (3/7/2023). 

Titto memastikan, penundaan sidang bukan karena Jaksa Penuntut KPK tidak siap dalam dakwaan. Namun, penundaan ini terjadi karena hakim tengah sakit.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terkait OTT Wali Kota Nonaktif Yana Mulyana, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung 

5 hari lalu

Bandung Zoo Ditargetkan Kembali Beroperasi pada Libur Akhir Tahun 2026

18 hari lalu

Kondisi Terkini Wali Kota Bandung Farhan Stabil, Dokter Masih Observasi Medis

19 hari lalu

Kronologi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit

19 hari lalu

Penampakan Wali Kota Bandung Farhan Dievakuasi ke RS, Terbaring Lemas Diinfus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal