Alasan Hakim Sakit, Sidang Dakwaan 3 Penyuap Eks Wali Kota Bandung Ditunda

Agung Bakti Sarasa
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka (foto: Antara)

"(Dakwaan) sudah, tinggal kita bacakan hari Rabu, jadi bukan dari penuntut umum tidak siap, dari majelis hakimnya sakit," kata dia.

Titto juga memastikan, berkas dakwaan dari KPK juga sudah siap untuk dibacakan dan pada sidang Rabu nanti, para terdakwa juga akan memberikan surat kuasa pada pengacara. 

"Kemudian untuk pemeriksaan surat kuasa dan lain-lain dari 3 terdakwa, Benny, Sony, dan Andreas Guntoro. Pemberi untuk wali kota (Yana Mulyana)," katanya.

Titto mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja pasal yang didakwa pada tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini. Titto mengatakan, isi dakwaan semuanya akan dibacakan secara jelas pada Rabu pekan ini. 

"(Isi dakwaan) nanti aja hari Rabu yah, Pasal 5 pemberi, dilapis. Kalau lebih jelasnya hari Rabu," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terkait OTT Wali Kota Nonaktif Yana Mulyana, KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung 

57 tahun lalu

Faunaland Resmi Jadi Pengelola, Bandung Zoo Segera Dibuka Kembali

57 tahun lalu

Jelang Konvoi Persib, Ini Skenario yang Disiapkan Pemkot Bandung

57 tahun lalu

Viral Pemotor Lolos dari Maut usai Terobos Pelintasan di Bandung, Kereta sampai Rem Mendadak

57 tahun lalu

Prediksi Skor Persib vs Arema FC, Wali Kota Bandung: 2-0 untuk Maung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal