Alasan Pelaku Bunuh Debt Collector di Bandung: Bingung Lunasi Utang Rp150 Juta

Billy Maulana Finkran
Ilustrasi (dok. iNews)

BANDUNG, iNews.id -Pembunuhan berencana terhadap debt collector Edwar Silaban (59) dilatarbelakangi utang-piutang. Pelaku utama pembunuhan berencana tersebut berhutan hingga Rp150 juta kepada korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Edward Silaban. Dalam kasus ini, pihaknya menangkap 2 pelaku utama yaitu LT dan R serta 5 orang lainnya yang turut membantu, yaitu DM, SR, DS, AM dan IN. Ketujuh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua pelaku utama yang mengeksekusi dan membuangnya sudah kita tangkap di wilayah Malang, Jatim," katanya, Selasa (4/2/2020).

Dari keterangan LT, Kapolres mengatakan, pelaku berhutang Rp150 juta kepada korbannya. Tersangka LT harus membayar Rp1,250 juta per harinya selama 150 hari. Namun, tersangka keberatan membayar utangnya dari hasil mengelola 6 kedai ramen.

"Ini mungkin berat bagi pelaku untuk membayarnya karena penghasilan pelaku hanya Rp17 juta per bulan," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 September 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Gempa Hari Ini M2,4 Guncang Cianjur, Terasa di Cibeber dan Warungkondang

3 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

4 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal