Alasan Pelaku Bunuh Debt Collector di Bandung: Bingung Lunasi Utang Rp150 Juta

Billy Maulana Finkran
Ilustrasi (dok. iNews)

Dalam perjalanannya, LT yang merupakan manajer kedai ramen mengaku sudah mencicil utangnya hingga sekira 80 kali.

Hendra mengatakan, pelaku yang terjebak utang pusing untuk membayarnya. Karena itu, pelaku nekat menghabisi nyawa Edward.

"Pusing untuk melunasi utangnya. Pelaku berpikir kalau bisa habisi korban ini urusan utang piutang saya selesai," ucapnya.

Pelaku, lanjut Hendra, kemudian merencanakan membunuh korban dengan menyiapkan batu bata, pisau, kendaraan, serta mencari lokasi untuk membuang jasad Edward.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP mengenai Pembunuhan Berencana dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 September 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Gempa Hari Ini M2,4 Guncang Cianjur, Terasa di Cibeber dan Warungkondang

3 hari lalu

Cirebon Gempar, Istri Dokter Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar

4 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal