"Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum korban jika tidak memberikan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (4/11/2020).
Setelah menerima uang dari korban, ujar AKBP Bismo, pelaku kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah hukum Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu hanya modus.
Sepulang dari dukun tulang, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Kabupaten Kuningan. Saat di hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesum korban jika tidak menuruti kemauannya.
Setelah memperkosa S di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tua S, pelaku mengatakan korban terserempet mobil.
"Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut videonya disebar, korban mengirim sebesar Rp1.600.000," ujar AKBP Bismo.