Ancam Sebar Video Mesum, Pria Paruh Baya di Majalengka Perkosa dan Peras Wanita Muda

Inin nastain
Ilustrasi( SINDOnews)

"Pelaku mengancam akan menyebarkan video mesum korban jika tidak memberikan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (4/11/2020).

Setelah menerima uang dari korban, ujar AKBP Bismo, pelaku kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah hukum Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu hanya modus.

Sepulang dari dukun tulang, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel di Kabupaten Kuningan. Saat di hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesum korban jika tidak menuruti kemauannya.

Setelah memperkosa S di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tua S, pelaku mengatakan korban terserempet mobil.

"Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut videonya disebar, korban mengirim sebesar Rp1.600.000," ujar AKBP Bismo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal