Aniaya Anggota Ormas hingga Tewas, Dua Anak Punk di Cirebon Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan dua tersangka IM dan HN. (Foto: Humas Polda Jabar)

CIREBON, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus dua anak punk, IM dan HN. Pasalnya, IM dan HN diduga menganiaya seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga meninggal.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Palimanan-Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Bandung pada 27 November 2020 pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka IM dan HN, kata Kapolresta Cirebon, merupakan anak punk asal Bandung dan Pangandaran yang biasa berkeliaran di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Mereka terbukti melakukan penganiyaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Cirebon saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Kamis (31/12/2020).

Kombes Pol M Syahduddi mengemukakan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dari mulai memukul hingga menendang korban. Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami luka parah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
12 jam lalu

Ratusan Karung Beras Bantuan Menumpuk di Rumah Warga Cirebon, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal