Aniaya Anggota Ormas hingga Tewas, Dua Anak Punk di Cirebon Ditangkap Polisi

Agus Warsudi
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menunjukkan dua tersangka IM dan HN. (Foto: Humas Polda Jabar)

CIREBON, iNews.id - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus dua anak punk, IM dan HN. Pasalnya, IM dan HN diduga menganiaya seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga meninggal.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Palimanan-Bandung, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Bandung pada 27 November 2020 pukul 20.00 WIB.

Kedua tersangka IM dan HN, kata Kapolresta Cirebon, merupakan anak punk asal Bandung dan Pangandaran yang biasa berkeliaran di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

"Mereka terbukti melakukan penganiyaan atau pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," kata Kapolresta Cirebon saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Kamis (31/12/2020).

Kombes Pol M Syahduddi mengemukakan, para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dari mulai memukul hingga menendang korban. Akibat tindak kekerasan itu, korban mengalami luka parah.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

23 jam lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

24 jam lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal