Arsan Latif Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jabar Tunjuk Ade Zakir Plh Bupati Bandung Barat

Agung Bakti Sarasa
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menunjuk Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Plh Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif. F(oto: Dok Humas Pemda Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat. Penunjukan itu untuk menggantikan Arsan Latif yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Jabar.

Usai menunjuk Ade, kata dia selanjutnya menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penunjukan Pj Bupati Bandung Barat.

“Hari ini sudah ditetapkan. Pak Bupati (Arsan Latif) sudah diberhentikan, sementara Plh-nya Sekda Bandung Barat,” ujar Bey, Jumat (7/6/2024).

Sementara terkait kasus proyek Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka yang menjerat Arsan Latif, dia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kita percaya APH akan bertindak profesional,” ucapnya.

Dia mengingatkan kepada para pejabat di Jabar untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran guna menghindari maladministrasi, yang dapat berujung tindakan hukum.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Heboh Dugaan Pelecehan Sekretaris Wabup Sumedang, Gubernur Jabar Perintahkan Investigasi

2 bulan lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

3 bulan lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Wanita di Bandung Sempat Cari Dedi Mulyadi Pada Dini Hari

4 bulan lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

5 bulan lalu

Terungkap! Ada 18 Siswi SMKN 2 Garut Jadi Korban Rambutnya Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal