Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang

Agus Warsudi
Tersangka Indra Rukmana (tiga dari kiri) ditangkap polisi gegara mengedarkan 357 gram. Indra merupakan satu dari sembilan tersangka pengedar sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung selam sepekan. (Foto: Agus Warsudi)

Delapan tersangka lainnya antara lain, Jaka Rachmadi alias JK (31), Iwan Gowo (40), Herni Sindya Lestari (40), Firman alias Abes (19), Ruly Gunawan (45), Angga Rezasuradinar (26), Asep Tantan Rohman (43) dan Dian Rudian (41).

"Total barang bukti yang disita dari sembilan tersangka seberat 640 gram sabu, empat unit handphone (HP), timbangan digital, dan dua bong," ujar Kompol I Nyoman Yudhana.

Perinciannya, dari tersangka Jaka dan Iwan Gowo, petugas menyita dua paket sabu seberat 150 gram. Dari tersangka Herni Sindya Lestari, 21 bungkus plastik berisi sabu 5,10 gram dan HP. 

Sedangkan dari tersangka Firman alias Abes disita barang bukti dua bungkus plastik berbagai ukuran berisi sabu 38,95 gram, satu unit HP, dan timbangan digital warna hitam. 

Petugas menyita satu bungkus plastik berisi sabu sebesar 8,19 gram dari tersangka Ruly Gunawan. Dari tangan Angga Rezasuradinar, disita sabu 56,84 gram. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 27 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Persyaratannya

3 hari lalu

Mencekam! 3 Juru Parkir Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Kritis

9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

11 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal