Begini Skema Ganjil Genap dan Penyekatan Ruas Jalan di Kota Bandung

Agus Warsudi
Petugas siaga di GT Pasteur untuk menghalau kendaraan luar kota yang tak sesuai aturan ganjil genap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Menyusul penetapan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menerapkan ganjil genap dan penyekatan beberapa ruas jalan. Kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat itu diterapkan setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap diterapkan Satlantas Polrestabes Bandung di lima gerbang tol (GT) yang merupakan akses masuk ke Kota Bandung, yakni, GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh Toha, dan GT Buahbatu.

Khusus hari Jumat, kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, sistem ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga jam 20.00 WIB. Sebab, pada jam-jam itu, gelombang pelancong dari Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan beberapa daerah lain mulai masuk ke Kota Bandung.

Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, kata Kasatlantas, sistem ganjil genap itu diberlakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga 20.00 WIB. Selain mengantisipasi masuknya para pelancong, juga menekan mobilitas warga Kota Bandung.

"Pembagian personel yang bertugas dibagi dua sif untuk Sabtu dan Minggu, sif pertama dari jam 07.00 WIB hingga 14.00 WIB, sif kedua mulai dari 14.00 WIB hingga 20.00 WIB," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bandung Pastikan 5 Pintu Tol Tak Ditutup, Hanya Berlaku Ganjil Genap

57 tahun lalu

11 Daerah di Jabar PPKM Level 3, Polda Jabar: Ada Penyekatan dan Ganjil Genap

57 tahun lalu

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kota Sukabumi, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Bandung Raya PPKM Level 3, Polres Cimahi Awasi Prokes Wisatawan ke Lembang

57 tahun lalu

Bandung Raya Berstatus PPKM Level 3, Kapolda Jabar Instruksikan Ini ke Jajaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal