Bejat, Kakek di Cianjur Perkosa Bocah 11 Tahun 2 Kali

Agus Warsudi
Sindonews
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

CIANJUR, iNews.id - Kakek inisial DE warga Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi. Sebab pria tersebut memperkosa bocah 11 tahun inisial LU.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, perbuatan bejat tersangka DE dilakukan di rumahnya Kampung Babakan Sadang pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku DE diduga dua kali memperkosa korban LU saat korban tak sadarkan diri," kata Kombes Pol S Erlangga, Selasa (21/7/2020).

Kasus tersebut bermula pelaku mengajak korban main ke rumahnya. Saat di rumah pelaku, korban diberi makanan mi goreng.

Setelah menyantap mi goreng, korban tiba-tiba tak sadarkan diri. Kemudian pelaku memperkosa korban.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

15 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

15 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

15 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

2 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal