Bejat, Pensiunan PNS di Majalengka Cabuli 5 Anak, Imingi Uang Jajan Rp1.000

Mohamad Zeni Johadi
Tersangka M (lingkaran merah) ditangkap Polres Majalengka lantaran mencabuli anak-anak tetangga. (Foto: iNews/M ZENI JOHADI)

MAJALENGKA, iNews.id - M (70), pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur. Pelaku M mengimingi korban uang jajan Rp1.000 agar mau dicabuli.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, kasus asusila ini terjadi di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Bandung. Pelaku M adalah tetangga para korban. Namun dari lima korban yang diduga dicabuli, hanya satu yang melapor ke Polres Majalengka.

Berdasarkan laporan itu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Majalengka menangkap pelaku M di rumahnya.

"Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, pelaku M mengaku mencabuli korban. Modusnya, pelaku M membujuk korban dengan memberikan uang jajan Rp1.000 agar mau dicabuli," kata Kapolres Majalengka dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Majalengka, Jumat (5/11/2021).

Akibat perbuatannya, ujar AKBP Edwin Affandi, pelaku M mendekam di sel Mapolres Sukabumi. Tersangka M terancam hukuman 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Tabrak Lari di Pasteur Bandung Ditangkap di Majalengka, Akui Kabur karena Panik

57 tahun lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

57 tahun lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal