Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

Miftahudin
Polisi menahan tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Kuningan. Tersangka merupakan pimpinan pondok pesantren ilegal. (Foto: iNews)

KUNINGAN, iNews.id – Polisi menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kuningan karena diduga mencabuli puluhan santriwati

Tersangka berinisial AK ditangkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Mapolres Kuningan.

Kasat reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, tersangka meraba- raba bagian tubuh sensitif di sebuah ruangan dan dapur. Aksi tersebut berlangsung ketika santri lainnya tengah melaksanakan kegiatan belajar mengajar di ruangan lain.

“Setelah melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada orang lain,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Dia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, AK telah melakukan pencabulan selama hamper dua tahun terhitung sejak 2022 hingga 2024. “Sampai saat ini, korban pencabulan oleh pelaku sebanyak 10 santriwatinya yang masih di bawah umur,” ujarnya.

Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Tersangka AK dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal