Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Inspektorat Bengkulu Ditangkap di Hotel Tanjung Pinang

Ira Widyanti
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. Peristiwa itu terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (25/11/2024). 

Pelaku bernama Nurohim berusia 44 tahun, warga Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu itu merupakan ASN Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di hotel kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/12/2024). 

"Jadi pelaku ini berpindah-pindah, kemudian kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Tanjung Pinang, lalu kita lakukan pengejaran bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Kombes Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Pelaku Nurohim dengan ibu korban, kata dia berstatus pasangan suami istri. Keduanya menikah dua bulan lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Dangkal Guncang Enggano Bengkulu, Cek Magnitudonya! 

6 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

6 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

13 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

13 hari lalu

ASN Tewas Ditikam di Depan Masjid di OKI, Istri Korban Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal