Bejat! Pimpinan Ponpes di Kuningan Cabuli Puluhan Santriwati, Ini Modusnya

Miftahudin
Polisi menahan tersangka pencabulan santriwati di Kabupaten Kuningan. Tersangka merupakan pimpinan pondok pesantren ilegal. (Foto: iNews)

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan, Ahmad Handiman Romdony mengatakan, jajarannya telah mendatangi lokasi kejadian terkait kasus pencabulan yang dilakukan tersangka AK.

“Dari hasil investigasi, kami pastikan bahwa pondok pesantren Riyadul Awawil An Nawawi tidak memiliki izin dalam mendirikan dan beraktivitas pondok pesantren alias illegal,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal