Bejat, Pria di Cibeber Cianjur Cabuli Anak Tiri, Terbongkar usai Korban Melahirkan

Mochamad Andi Ichsyan
AB digelandang ke Mapolsek Cibeber, Cianjur, seusai aksi bejatnya mencabuli anak tiri terbongkar. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan) 

"Kami dari pihak kepolisian sudah melaksanakan penangkapan seorang tersangka pencabulan di bawah umur. Korban merupakan anak tirinya. Kita kembangkan motif dari perbuatan tersangka. Aksi ini dilakukan tersangka sudah dua tahun. Bahkan korban pun sudah melahirkan," kata Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi, Minggu (12/2/2023).

Sementara itu, kondisi korban dan anak yang baru dilahirkannya saat ini dalam keadaan sehat dan normal. Rencananya petugas kepolisian akan memberikan pendamping pisikologis terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Sidang Kasus Pencabulan Anak di Sukabumi Diundur, Saksi Ahli Balas Surat Resmi via Chat

2 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

26 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

28 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Licik Pelatih Perbakin Cabuli Atlet Menembak di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal