Bejat, Pria di Garut Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil 5 Bulan

fani ferdiansyah
Seorang pria di Kabupaten Garut tega mencabuli anak kandungnya hingga hamil lima bulan. (Foto: Ilustrasi)

GARUT, iNews.id - Seorang pria berinisial AR (42) di Kabupaten Garut nekat menyetubuhi anak kandung sendiri hingga hamil. Usia kandungan korban saat ini sudah berjalan lima bulan. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, aksi persetubuhan pelaku dimulai pada Januari hingga Juni 2022.

"Persetubuhan itu berawal diketahui pada Kamis tanggal 23 Juni kemarin, di mana salah seorang keluarga melihat ada perhubahan pada tubuh korban yang sedang mengandung. Setelah ditanyai lebih jauh, diketahui pelaku yang bertanggung jawab adalah ayahnya sendiri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022). 

AR yang merupakan warga di Kecamatan Cisompet, itu pun langsung ditangkap. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku memulai aksi bejatnya di awal tahun. 

"Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Keluarga Korban Pencabulan di Padalarang Diduga Diintimidasi, Kapolres Cimahi: Silakan Lapor

5 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

5 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

5 hari lalu

Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap terkait Kasus Pencabulan Anak

1 bulan lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal