Berapa Lama Hukuman Penjara bagi Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien? Ini Kata Polisi

Agus Warsudi
Priguna Anugrah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan pelaku meminta korban untuk melepas baju dan celananya.

"Tersangka menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," ucapnya.

Kemudian tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tidak sadarkan diri.

"Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ujar Kombes Hendra.

Menurutnya, korban dan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Direktorar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

9 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

12 hari lalu

Anak Pemilik Perumahan di Gowa Dipolisikan, Diduga Hamili Pacar lalu Nikahi Perempuan Lain

12 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

14 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal