Berapa Lama Hukuman Penjara bagi Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien? Ini Kata Polisi

Agus Warsudi
Priguna Anugrah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Setelah sampai di ruang Nomor 711 Gedung MCHC pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Bahkan pelaku meminta korban untuk melepas baju dan celananya.

"Tersangka menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," ucapnya.

Kemudian tersangka membius korban FH dengan cara menyuntikan cairan ke selang infus. Akibatnya, korban pusing lalu tidak sadarkan diri.

"Setelah tersadar, korban diminta berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di Gedung MCHC. Setelah sampai ruang IGD, korban baru sadar saat itu sudah pukul 04.00 WIB. Kemudian saat buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu (kemaluan)," ujar Kombes Hendra.

Menurutnya, korban dan keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Direktorar Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada 18 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

12 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

16 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

16 hari lalu

Ini Alasan RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri usai Hujat Pasien BPJS

16 hari lalu

RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri Rahardini Usai Viral Bullying Pasien BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal