Berapa Lama Hukuman Penjara bagi Dokter PPDS Pemerkosa Anak Pasien? Ini Kata Polisi

Agus Warsudi
Priguna Anugrah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

"Saksi-saksi yang diperiksa 11 orang terdiri atas FH sebagai korban dan Ibunya. Beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter dan pegawai Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya.

Hasil penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terdiri atas dua infus fullset, dua sarung tangan, tujuh suntikan, 12 jarum suntik, satu kondom dan beberapa obat-obatan. 

Setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, polisi menetapkan Priguna Anugrah Pratama asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. 

"Tersangka PAP saat ini ditahan. Ini merupakan counter terhadap isu yang berbedar dan menyebutkan tersangka tidak ditahan. Itu tidak benar," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dengar Teriakan Perempuan, Warga Tangkap Oknum Polisi di Bulukumba dalam Kamar Kos

12 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

15 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

16 hari lalu

Ini Alasan RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri usai Hujat Pasien BPJS

16 hari lalu

RSUP Sardjito Nonaktifkan Dokter PPDS Elda Putri Rahardini Usai Viral Bullying Pasien BPJS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal