Berkas Perkara Pimpinan Khilafatul Muslimin Cimahi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan. (Foto: Dok)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menargetkan berkas perkara tiga tersangka kasus Khilafatul Muslimin yang bermarkas di Cimahi segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi. Saat ini berkas perkaranya masih dilengkapi seperti keterangan dari para saksi.

Para saksi yang dimintai keterangan terdiri dari masyarakat, serta tim ahli yang didatangkan dari sosiolog. Sehingga ketika semuanya sudah lengkap baru akan dilimpahkan.

"Kita targetkan secepatnya berkas tersebut lengkap, jika tidak ada lagi halangan di akhir Juni ini semuanya beres dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Jumat (17/6/2022)

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Disdik Cimahi Klaim Belum Ada Sekolah yang Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin

57 tahun lalu

Desak Bebaskan Aktivis, Aliansi Perempuan Indonesia: Demo Jangan Disamakan dengan Makar

57 tahun lalu

3 Partai Politik Indonesia Dibubarkan karena Terlibat Makar, Ada yang Punya Kisah Kelam

57 tahun lalu

TNI Polri Tangkap 19 Anggota KNPB di Tambrauw, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Mantan Petinggi Khilafatul Muslimin di Bangka Barat Divonis 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal