Bertahun-tahun Tak Tertagih, Perusahaan di Karawang Nunggak PBB hingga Rp600 Miliar

Nilakusuma
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah. (Foto: iNews.id: Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Pemkab Karawang kesulitan menagih piutang sebesar Rp600 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal anggaran tersebut bisa membantu kegiatan pembangunan yang banyak ditunda karena pandemi Covid-19. 

Namun upaya melakukan penagihan terkendala karena penunggak PBB kebanyakan perusahaan besar yang berlokasi di Jakarta.

"Kebanyakan yang menunggak PBB merupakan lembaga atau lembaga di Jakarta dan daerah lainya yang memiliki lahan bangunan di Karawang. Jadi ini bukan piutang perorangan tapi lembaga atau perusahaan," kata Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang, Rabu (4/8/2021).

Menurut Asep Aang, piutang sebesar Rp600 miliar terjadi sejak 2013 (pungutan PBB dilimpahkan ke daerah sejak tahun 2013). Jumlah piutang pajak semula Rp300 miliar dan terus meningkat hingga tahun ini mencapai Rp600 miliar. 

"Karena setiap tahun tidak tertagih ya terus membengkak hingga sekarang," ujarnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hore! Jabar Gelar Triple Untung Plus, Hapus Denda dan Beri Diskon Pajak Kendaraan

57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

57 tahun lalu

Buruh Pabrik Jadi Korban Begal di Karawang, Luka Parah di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal