Binaragawati yang Ditendang Oknum Ojol di Purnawarman Bandung Lapor Polisi

Dicky Wismara
Anoy Roz, atlet binaraga yang jadi korban penganiayaan, melapor ke SPKT Polrestabes Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Driver ojol menjawab bahwa dirinya telah tiga kali memutar tetapi tidak menemukan lokasi Anoy. "Padahal saya sudah memberikan informasi titik jemput dan pakaian yang kenakan. Artinya, cukup mudah untuk ditemukan. Karena sudah menunggu lama, akhirnya saya minta di-cancel (dibatalkan). Driver ojol itu juga setuju pembatalan," kata Anoy Roz ditemui di Mapolrestabes Bandung.

Setelah membatalkan pesanan, ujar Anoy Roz, kembali memesan jasa ojol menggunakan aplikasi yang sama. Anoy pun tak lupa memberikan informasi titik jemput dan pakaian yang dikenakan. Tak lama kemudian, driver ojol kedua yang dipesan datang.

"Saat saya sudah naik motor ojol kedua, datang pelaku. Pelaku menanyakan, mbak yang pesan ojol tadi? Saya jawab iya. Terus dia mukul pipi kanan saya. Saya tangkis. Terus pelaku menendang mengenai bagian rusuk kiri. Saya sempat mual," ujar Anoy.

Sementara itu, Ucok Rolando Parulian, kuasa hukum Anoy Roz mengatakan, Anoy Roz melaporkan terduga pelaku driver ojol dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHPI tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Pelaporan ini dilkukan agar kliennya mendapatkan keadilan. Kami meminta kepolisian sebagai penegak hukum menegakkan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami klien kami," kata Ucok Rolando Parulian.

Selain itu, ujar Ucok Rolando Parulian, kuasa hukum menyiapkan pasal cadangan terkait perlindungn konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena vidio di media sosial dengan nasarasi yang tidak sesuai dengan kejadian. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascakebakaran, Pegawai Bappelitbang Kota Bandung Pindah ke Eks Rumah Ketua DPRD

57 tahun lalu

Balai Kota Bandung Terbakar, Ridwan Kamil Prihatin karena Turut Merancang Gedung Bappelitbang

57 tahun lalu

Jambret Ponsel di Jalan Sadang Sari Coblong Bandung Tertangkap, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

4 Penyelundup 1 Ton Narkoba via Pangandaran Dituntut Hukuman Mati di PN Bandung

57 tahun lalu

Viral Aksi Jambret Gasak Ponsel Mamah Muda di Coblong Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal