BPOM Temukan Izin Edar Palsu saat Razia Makanan di Bandung

Jopita Pita
Razia BPOM Bandung ke sejumlah toko yang menjual parsel. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bea Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar razia makanan yang mengandung bahan berbahaya. Razia gabungan tersebut berlangsung di sejumlah toko wilayah Kota Bandung, Rabu, 20 Desember 2017. Dalam razia itu, petugas menemukan parsel berisi makanan tidak berizin. Pedagang mengelabui konsumen dengan mencantumkan izin edar dari BPOM. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan karena saat dicek petugas BPOM, kode tersebut tidak terdaftar.Razia makanan di sejumlah toko ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makan dan produk berbahaya saat Natal dan Tahun Baru 2018. Selain melakukan razia parsel, petgas juga melakukan pengawasan ke pasar tradisional.

Video Editor : Yogi Pasha

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

16 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

4 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

6 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal