Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri
Advertisement . Scroll to see content

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20:00 WIB
BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar
BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang diduga menggunakan sejumlah bahan terlarang dalam produknya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar pabrik kosmetik ilegal yang telah beroperasi selama lima tahun di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti senilai Rp16,178 miliar.

Barang bukti yang disita termasuk 150 jenis kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Saat didatangi petugas, pabrik yang berkedok rumah toko (ruko) itu masih beroperasi. 

Di dalam bangunan terdapat sejumlah ruangan untuk menyimpan bahan baku, mengemas, dan mengepak produk, sedangkan proses pembuatan kosmetik dilakukan di lantai dua dengan dukungan berbagai peralatan produksi.

Produk kosmetik tersebut dipasarkan ke berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Berdasarkan keterangan dalam laporan penggerebekan, usaha itu memiliki omzet yang disebut mencapai Rp750 juta per hari atau sekitar Rp9 miliar per tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produksi kosmetik wajib memenuhi persyaratan perizinan, keamanan, mutu, serta ketentuan mengenai bahan yang diperbolehkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut