Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Bus di Ciamis Tewaskan 4 Orang

Acep Muslim
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Saat kejadian, bus membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pemeriksaan teknis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus bernopol DK 7307 WA dinyatakan tidak mengalami rem blong. 

"Penetapan tersangka sopir bus Ipa Yudin berdasarkan keputusan dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Ciamis. Ada beberapa alasan kuat yang menyimpulkan penetapan tersangka itu," katanya.

Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 2 dan 4 juncto Pasal 312 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Kronologi Truk Sembako Seruduk Hajatan di Lumajang Tewaskan 1 Orang, Diduga Rem Blong

12 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Bus Tewaskan 2 Orang di Mamuju Tengah, Diduga akibat Rem Blong

12 hari lalu

Kecelakaan Maut Bus Penumpang di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas dan 10 Luka

14 hari lalu

Kecelakaan Motor Rem Blong di Turunan Cangar Mojokerto Tabrak Tebing, 2 Orang Luka

21 hari lalu

Truk Tronton Bijih Besi Terguling di Tol Semarang, Arus Lalin Macet 5 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal