Bukan Rem Blong, Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Bus di Ciamis Tewaskan 4 Orang

Acep Muslim
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

Saat kejadian, bus membawa rombongan peziarah asal Balaraja, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan pemeriksaan teknis dan olah tempat kejadian perkara (TKP), bus bernopol DK 7307 WA dinyatakan tidak mengalami rem blong. 

"Penetapan tersangka sopir bus Ipa Yudin berdasarkan keputusan dari gelar perkara yang dilakukan penyidik Satlantas Polres Ciamis. Ada beberapa alasan kuat yang menyimpulkan penetapan tersangka itu," katanya.

Akibat kelalaiannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 2, 2 dan 4 juncto Pasal 312 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakan Mobil Pikap Rem Blong Tabrak Tiang Listrik di Kulonprogo, Sopir Terjepit

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Truk Rem Blong Tabrak Antrean Kendaraan

8 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Truk Kontainer Rem Blong di Jombang Tewaskan 2 Orang

8 hari lalu

Truk Kontainer Rem Blong Tabrak 3 Motor dan Pejalan Kaki di Jombang, 2 Orang Tewas 6 Luka

13 hari lalu

Terungkap! Kecelakaan Beruntun Tewaskan 4 Orang di Sibolangit Dipicu Truk Galon Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal