BULOG Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Tim iNews.id
Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani saat meninjau sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Perum BULOG membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk memperkuat pemantauan dan pengawasan terhadap penyaluran serta penjualan beras pemerintah khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum yang mengemas ulang beras pemerintah ke dalam kemasan 50 kilogram untuk kepentingan komersial.

Pembentukan Satgas Khusus tersebut dilaksanakan sesuai arahan Menteri Pertanian dan mulai bergerak pada Jumat, 30 Oktober 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan melibatkan jajaran pimpinan wilayah dan pimpinan cabang BULOG untuk melakukan pemeriksaan langsung ke jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) di berbagai daerah.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan tersebut, Direktur Utama Perum BULOG Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH, M.Han., bersama Direktur Pemasaran Perum BULOG Rahmanto Amin Jatmiko dan jajaran Satuan Pengawasan Intern (SPI), melakukan kunjungan langsung ke sejumlah RPK di kawasan Jakarta, di antaranya RPK Dapur Budhe dan RPK Master Jaya.

Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh mitra RPK menjalankan kegiatan penjualan produk BULOG sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah penyalahgunaan produk pangan pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang tidak sesuai peruntukannya.

“Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK,” ujar Ahmad Rizal Ramdhani.

Dia mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, BULOG juga melakukan pengecekan terhadap keseluruhan proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya, hingga proses penjualan kepada masyarakat. Pengawasan tidak hanya mencakup beras SPHP, tetapi juga produk BULOG lainnya, seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 jam lalu

BULOG Gerak Cepat Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus Perkuat Pengawasan Nasional

1 hari lalu

Dirut Bulog Ungkap Modus Pengemasan Ulang Beras SPHP di Jaktim, Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

4 hari lalu

BULOG Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton Aman hingga 10 Bulan

8 hari lalu

BULOG Percepat Pengiriman 10 Ribu Ton Jagung ke Jawa, Dirut Tinjau Langsung Pemuatan Kapal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal