Buntut OTT Yana Mulyana, Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri

Arif Budianto
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri buntut OTT KPK terhadap Yana Mulyana. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023). 

Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya. 

"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

23 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

1 bulan lalu

35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku

1 bulan lalu

Penebangan Pohon Secara Ilegal Kembali Ditemukan di Bandung, Diduga Ada Kepentingan Bisnis

1 bulan lalu

Patroli saat Polisi Tewas Korban Tabrak Lari, Wali Kota Bandung Lihat Langsung TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal