Bunuh Pasangan Sejenis, Pria di Garut Terancam Hukuman Mati

fani ferdiansyah
M Erwan Setiawan alias Ujang (24), tersangka pelaku pembunuh pria berinisial MR (30) yang jenazahnya ditemukan mengambang  beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Korban dibunuh pelaku dengan cara dijerat menggunakan tali yang dililitkan ke leher. Korban berinisial MR sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan antara keduanya. 

"Pelaku terus menerus menarik tali yang menjerat leher hingga korban kejang hingga terkulai lemas. Ketika korban sudah tak bergerak, pelaku mencoba memastikan kondisinya dengan mengecek denyut nadi. Usai dipastikan tewas, jenazahnya dibuang ke aliran sungai yang memang tak jauh dari TKP," tuturnya. 

Usai membunuh, pelaku kemudian menguasai barang-barang dan kendaraan milik korban. Sejumlah barang bukti milik korban yang diambil pelaku adalah satu unit motor metik Honda Beat warna putih berikut STNK dan kunci kontak, satu unit HP, dan satu helm INK hitam. 

"Barang bukti lainnya adalah satu potong celana jins warna cream dan kemeja lengan panjang warna hitam," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

4 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

4 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

4 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

6 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal