Buruh-Ridwan Kamil Duduk Satu Meja Bahas UMP Jabar 2021 Tak Hasilkan Kesepakatan

Agung Bakti Sarasa
Buruh unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kenaikan UMP Jabar tahun 2021. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

"UMK (upah minimum kabupaten/kota) itu ditetapkan 21 November. Waktunya sebentar lagi. Kami minta Pak Gubernur menaikkan UMP sebagai dasar kenaikan UMK," ujar dia.

Roy menuturkan, dalam Pasal 43 dan 44 di bab penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 diterangkan bahwa penghitungan pertumbuhan ekonomi tidak dilakukan di akhir tahun.

Perhitungan year to year (yoy), dilakukan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019 kemudian triwulan pertama dan kedua pada 2020.

"Kalau diambil terakhir triwulan ketiga memang minus. Tapi kan ada pertumbuhan di tahun sebelumnya dan amanat PP 78 begitu menghitungnya. Di bab penjelasan, kalau menghitung (pertumbuhan ekonomi) di tiga triwulan ini. Triwulan ketiga-keempat 2019 dan triwulan kesatu 2020, itu plus semua. Minus hanya di kuartal kedua ini," tutur Roy.

Menurut Roy, penetapan UMP jangan mengacu kepada situasi pandemi Covid-19 di triwulan ketiga 2020 minus 5 persen. Sebab, di dua triwulan sebelumnya, ekonomi masih tumbuh positif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Ini Alasan Gubernur Ridwan Kamil Tak Naikkan UMP Jabar 2021

6 tahun lalu

UMP Jabar 2021 Tak Naik, Begini Alasan Pemprov Jabar

23 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

1 bulan lalu

Sayembara Begal Dedi Mulyadi Dikritik, Pengamat Unpad: Bisa Picu Aksi Anarkistis

1 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal