Buruh-Ridwan Kamil Duduk Satu Meja Bahas UMP Jabar 2021 Tak Hasilkan Kesepakatan

Agung Bakti Sarasa
Buruh unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kenaikan UMP Jabar tahun 2021. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa

"UMK (upah minimum kabupaten/kota) itu ditetapkan 21 November. Waktunya sebentar lagi. Kami minta Pak Gubernur menaikkan UMP sebagai dasar kenaikan UMK," ujar dia.

Roy menuturkan, dalam Pasal 43 dan 44 di bab penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 diterangkan bahwa penghitungan pertumbuhan ekonomi tidak dilakukan di akhir tahun.

Perhitungan year to year (yoy), dilakukan pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2019 kemudian triwulan pertama dan kedua pada 2020.

"Kalau diambil terakhir triwulan ketiga memang minus. Tapi kan ada pertumbuhan di tahun sebelumnya dan amanat PP 78 begitu menghitungnya. Di bab penjelasan, kalau menghitung (pertumbuhan ekonomi) di tiga triwulan ini. Triwulan ketiga-keempat 2019 dan triwulan kesatu 2020, itu plus semua. Minus hanya di kuartal kedua ini," tutur Roy.

Menurut Roy, penetapan UMP jangan mengacu kepada situasi pandemi Covid-19 di triwulan ketiga 2020 minus 5 persen. Sebab, di dua triwulan sebelumnya, ekonomi masih tumbuh positif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Alasan Gubernur Ridwan Kamil Tak Naikkan UMP Jabar 2021

57 tahun lalu

UMP Jabar 2021 Tak Naik, Begini Alasan Pemprov Jabar

57 tahun lalu

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Ditangkap, Dedi Mulyadi: Hukum Setimpal!

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal