Catat, Masuk Sumedang Berlaku Ganjil Genap saat Perpanjangan PPKM

Agung Bakti Sarasa
Petugas kepolisian memutar balik setiap pengendara menyusul penerapan ganil genap di Sumedang. (Foto: iNewsTv/Beben HV)

SUMEDANG, iNews.id - Kabupaten Sumedang memberlakukan sistem ganjil genap di jalur protokol seiring perpanjangan penerapan PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Pemberlakuan sistem tersebut merupakan peralihan dari penyekatan total yang sebelumnya diberlakukan di Kabupaten Sumedang. 

Kebijakan ganjil genap diharapkan memberikan ruang gerak dan kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas meski di tengah PPKM. 

"Dengan beralihnya penyekatan total ke kebijakan ganjil genap diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap beraktivitas meski dibatasi PPKM," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Senin (10/9/2021). 

Menurut Dony, kebijakan ganjil genap diterapkan masih dalam rangka mengurangi kegiatan masyarakat keluar rumah, namun praktiknya lebih humanis. 

"Pemberlakuan ganjil genap ini bukan bertujuan untuk mengurai kemacetan karena kita bukan kota besar, tetapi lebih dalam rangka PPKM," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PPKM Diperpanjang, Bupati Sumedang: Jangan Sampai Ada Warga Tidak Makan

57 tahun lalu

Mahasiswi Unpad Nyaris Dirampok di Jatinangor, Kaki Dilindas Motor Pelaku

57 tahun lalu

Longsor, Jalur Cadas Pangeran Sumedang Ditutup Total

57 tahun lalu

Truk Tabrak Elf di Sumedang, Belasan Penumpang Berhamburan Keluar

57 tahun lalu

2 Rumah Ambruk, 4 Lainnya Terancam akibat Pergerakan Tanah di Sumedang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal