Cekcok dengan Gerombolan Bermotor, Pemuda di Bandung Tewas Ditikam

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ekspose kasus penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Mendapat serangan, korban lalu jatuh tersungkur.

"Pelaku kemudian mengambil pisau belati yang terselip di pinggang dan menusuk punggung korban," katanya.

Setelah penusukan, pelaku MAJ dan teman-temannya kabur dari lokasi kejadian. Petugas dari Polsek Andir yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi serta menganalisis rekaman CCTV.

Polisi mengecek pemilik motor salah satu pelaku yang ditinggalkan di TKP. Akhirnya polisi menangkap MAJ alias Bejo keesokan harinya, Minggu (10/11/2024).

"Kurang lebih enam pelaku yang terlibat dalam kejadian ini. Satu orang yang menusuk dan lima lainnya ikut mengeroyok. Lima pelaku itu masih di bawah umur tapi tetap diproses hukum," katanya.

Kombes Budi mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Fakta lain terungkap dari penyelidikan. Para pelaku ternyata menenggak minuman keras sebelum kejadian dan polisi telah menyita botol miras.

"Kejadian ini dipicu minuman keras," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 8 Oktober, Cek Lokasi dan Persyaratan

11 jam lalu

Heboh Keracunan Massal di Restoran Korea Paskal 23 Bandung, Kini Ditutup Sementara

13 jam lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

18 jam lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

18 jam lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal