Pencabulan 1 Keluarga di Pringsewu, Polisi Tangkap Para Pelaku

Indra Siregar
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Okezone).

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi meringkus tiga tersangka pencabulan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Korban disetubuhi oleh ayah, kakak dan adik kandungnya selama satu tahun terakhir.

Korban berinisial AG (19) menjadi korban bejat keluarganya. Dia memang hanya perempuan seorang diri di rumah karena ibunya telah meninggal dunia.

Namun bukannya mendapat perlindungan dari ayahnya, Jiman (46) dan kakaknya, Samsi (24), AG malah mereka tiduri. Mirisnya sang adik korban, YG (16) ikut-ikutan menyetubuhi dirinya.

Merasa tak kuat menghadapi perlakuan tersebut, AG pun bercerita ke saudaranya. Kemudian, aksi bejat keluarga AG pun diadukan ke LSM pemerhati anak, mereka lah yang kemudian melaporkan ke polisi.

"Menerima laporan itu, kamu melakukan penangkapan paksa kepada para pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Sukoharjo, Iptu Eddy Wahyudi, di Mapolsek Sukoharjo, Kabupaten Prinsewu, Lampung, Jumat (22/2/2019) dini hari.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal