Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020

Antara
Polresta Cirebon saat ekspose kasus narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari-Februari 2020. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.idPolresta Cirebon menangkap 39 pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang dengan menyita sejumlah barang bukti. Penangkapan ini dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sepanjang periode Januari-Februari 2020.

Dengan banyaknya tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba dalam waktu hanya sebulan setengah, menandakan Kabupaten Cirebon bisa dikategorikan darurat narkoba.

"Sudah bisa masuk kategori Kabupaten Cirebon ini darurat narkoba," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (21/2/2020).

Dia mengatakan, ke-39 pelaku terlibat peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Beberapa di antaranya yakni berinisial CS, MA, HR, RP, NY, RM, MF dan AF. Mereka terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan sabu.

"Mereka ini beraksi di wilayah Plered, Weru, Klangenan. Termasuk spesial di jalur pantura Cirebon," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal