Cuekin Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Disdik Bandung Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda

Agi Ilman
Ilustrasi siswa SD merayakan wisuda usai enam tahun belajar di sekolah. (Foto: ist)

Enjang menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan wisuda.

Dia juga mengingatkan, bila wisuda tetap digelar di luar sekolah, hal itu bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Namun, sekolah dan siswa diminta terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama.

“Jangan ada pungutan ke orang tua siswa. Terus juga kaitannya dengan kegiatan itu, kalaupun itu dilaksanakan di luar sekolah, itu bukan tanggung jawab kepala sekolah,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

57 tahun lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

57 tahun lalu

Keluarga dan Gubernur Jabar Tolak Maaf Taufik Hidayat Penyekap Sadis Yuvita

57 tahun lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

57 tahun lalu

Penyekapan Sadis di Bandung jadi Atensi Prabowo, KSP Dudung Tegaskan Negara Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal