Cuekin Instruksi Gubernur Dedi Mulyadi, Disdik Bandung Bolehkan Sekolah Gelar Wisuda

Agi Ilman
Ilustrasi siswa SD merayakan wisuda usai enam tahun belajar di sekolah. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung tidak melarang sekolah untuk menggelar acara wisuda. Sikap ini berbeda dengan instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang sebelumnya melarang pelaksanaan study tour hingga wisuda di semua jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran dan imbauan resmi kepada sekolah-sekolah terkait kegiatan tersebut.

“Dalam surat edaran itu, bukan berarti tidak boleh melaksanakan wisuda. Wisuda diperbolehkan, asal tidak memberatkan orang tua murid,” ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025).

Menurut Enjang, acara seperti wisuda atau samenan di tingkat SD sebaiknya digelar secara sederhana di lingkungan sekolah tanpa biaya tambahan. Ia pun mencontohkan pengalaman masa lalunya.

“Boleh melaksanakan samen kalau SD, tapi jangan memberatkan orang tua siswa. Laksanakan di sekolah seperti dulu, saya bawa nasi sendiri buat kolaborasi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejaksaan Geledah Dinas Pendidikan Sulsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal