Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebut berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui memalsukan usia untuk dapat mengakses platform media sosial. Pemerintah juga menekankan pentingnya pendampingan orang tua dan mekanisme pengawasan di lingkungan keluarga.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada aturan pemerintah dan teknologi platform.
Sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, platform digital, dan anak sebagai pengguna juga berada dalam satu ekosistem yang saling berkaitan.
Pada akhirnya, persoalan tawuran yang dibuat menjadi konten maupun aksi ekstrem demi video bukan semata-mata tentang berapa banyak penonton yang berhasil diraih.
Yang lebih penting adalah bagaimana membangun kesadaran bahwa viralitas tidak boleh menjadi ukuran keberanian, sementara keselamatan justru menjadi hal yang dikorbankan.