Diduga Gunakan Sabu, Pedangdut asal Cirebon Berjuluk Ratu Begal Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti
Pedangdut berjuluk Ratu Begal ditangkap polisi lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut berjuluk Ratu Begal asal Losari, Cirebon ditangkap polisi lantaran diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kustiningsih atau dikenal Velline Chu ditangkap bersama suaminya bernama Budi Herianto (43).

"Velline Chu diamankan bersama suaminya, yang mana keduanya kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, keduanya diamankan di kediamannya kawasan Jatisampurna, Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin. Adapun keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Jadi, narkoba ini dia pesan ke seseorang lalu yang mengambilnya itu sang suaminya, BH," tuturnya.

Dia menambahkan, penangkapan pada sepasang suami istri itu dilakukan sebagai bentuk komitmen polisi dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pasalnya, narkotika merupakan barang yang bisa merusak moral bangsa.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pakai Sabu, Pedangdut Velline Chu Terancam 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Usulan Provinsi Sunda Terkendala Aspek Sosiologis, DPRD Jabar Soroti Cirebon, Depok dan Bekasi

28 hari lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

29 hari lalu

Kisruh SPMB Jabar, Sekolah Swasta Gratis Kini Diserbu Calon Siswa dan Orang Tua

3 bulan lalu

Berenang di Sungai Cisanggarrung Cirebon, 2 Pelajar SMP Tenggelam Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal