Diduga Jual Ivermectin Terlalu Mahal, 2 Apotek di Bandung Diperiksa Polisi

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Jika ditemukan apotek yang menjual obat di atas harga yang sudah ditetapkan dalam aturan, ujar AKBP adanan, akan dilakukan tindakan hukum.

"Dengan dikeluarkannya Permenkes terkait HET harga obat-obatan yang dibutuhkan di masa pandemi, kami dengan Krimsus Polda Jabar bersama-sama, berkolaborasi, serentak di seluruh polres jajaran, melakukan pengecekan ketersediaan Ivermectin di apotek-apotek," ujar AKBP Adanan.

Selain obat-obatan terkait pandemi Covid-19, tutur Kasatreskrim, polisi juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Petugas akan melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidak tindak penimbunan. "Kama mengecek ketersediaan oksigen dan tempat-tempat pengisian," tutur Kasatreskrim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belum Ada Kesimpulan sebagai Obat Covid, E-Commerce Sepakat Tak Jual Ivermectin

57 tahun lalu

Perlukah Ivermectin Memperoleh EUA dari BPOM? Ini Kata Erick Thohir

57 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Menteri BUMN Minta Produksi Ivermectin Digenjot Jadi 16 Juta Tablet per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Penjual Ivermectin dengan Harga Tinggi di Matraman, Satu Kotak Dijual Rp475.000

57 tahun lalu

Ivermectin Obat Keras, Tak Boleh untuk Terapi Covid-19 Sebelum Ada Izin BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal