Diduga Jual Ivermectin Terlalu Mahal, 2 Apotek di Bandung Diperiksa Polisi

Agus Warsudi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Jika ditemukan apotek yang menjual obat di atas harga yang sudah ditetapkan dalam aturan, ujar AKBP adanan, akan dilakukan tindakan hukum.

"Dengan dikeluarkannya Permenkes terkait HET harga obat-obatan yang dibutuhkan di masa pandemi, kami dengan Krimsus Polda Jabar bersama-sama, berkolaborasi, serentak di seluruh polres jajaran, melakukan pengecekan ketersediaan Ivermectin di apotek-apotek," ujar AKBP Adanan.

Selain obat-obatan terkait pandemi Covid-19, tutur Kasatreskrim, polisi juga melakukan pengecekan ketersediaan oksigen. Petugas akan melakukan pengecekan untuk memastikan ada atau tidak tindak penimbunan. "Kama mengecek ketersediaan oksigen dan tempat-tempat pengisian," tutur Kasatreskrim.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Belum Ada Kesimpulan sebagai Obat Covid, E-Commerce Sepakat Tak Jual Ivermectin

5 tahun lalu

Perlukah Ivermectin Memperoleh EUA dari BPOM? Ini Kata Erick Thohir

5 tahun lalu

Kasus Covid-19 Meningkat, Menteri BUMN Minta Produksi Ivermectin Digenjot Jadi 16 Juta Tablet per Bulan

5 tahun lalu

Polisi Tangkap Penjual Ivermectin dengan Harga Tinggi di Matraman, Satu Kotak Dijual Rp475.000

5 tahun lalu

Ivermectin Obat Keras, Tak Boleh untuk Terapi Covid-19 Sebelum Ada Izin BPOM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal