Diduga Terima Suap Rp8,5 Miliar, KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim

Sabir Laluhu
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim (belakang berompi tahanan KPK) dipajang saat konferensi pers KPK, Senin (16/11/2020) malam. (Foto/YouTube KPK)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 dan periode 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim seusai diperiksa, Senin (16/11/2020) malam. Tersangka Abdul Rozaq Muslim diduga melakukan korupsi jenis suap sebesar Rp8,5 miliar.

Deputi Bidang Penindakan KPK Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengatakan, penyidikan terhadap tersangka penerima suap Rp8.582.500.000, Abdul Rozaq Muslim selaku anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 telah dilakukan KPK sejak Agustus 2020. Sejak itu hingga kini sudah ada sekitar 10 saksi yang telah diperiksa penyidik sebagai tersangka untuk Rozaq.

Selain itu, kata Karyoto, penyidik juga telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rozaq sebagai tersangka pada Senin (16/11/2020). Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan menahan tersangka Rozaq selama 20 hari.

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim), penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) malam.

Saat konferensi pers, Karyoto didampingi pelaksana tugas (plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Abdul Rozaq Muslim juga dibawa serta oleh pengawal tahanan (waltah) ke dalam ruang konferensi pers.

Saat memasuki ruangan, kemeja yang dikenakan Rozaq sudah berbalut rompi tahanan KPK berwarna oranye bergaris hitam. Abdul Rozaq hanya bisa tertunduk saat dibawa masuk dan dipajang dengan membelakangi Karyoto dan Ali.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

2 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

3 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

3 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

5 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal