Diiming-Imingi Duit di Bank Swiss, Alasan Anggota Gabung Sunda Empire

Sindonews.com
Sunda Empire (Foto: dok Istimewa)

"Ke depan kita masih akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta USD," ujar Erlangga.

Diketahui, penyelidikan dan penyidikan kasus Sunda Empire bermula dari laporan budaya Sunda sekaligus Ketua Majelis Adat Sunda M Ari Mulia Subagja ke Ditreskrimum Polda Jabar. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan terhadap Nasri Banks (petingging Sunda Empire), Ariati (anggota Sunda Empire), dan ahli sejarah, hukum pidana, dan budaya.

Setelah gelar perkara, kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan. Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Tindak pidana ini melangga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dengan ancamana hukuman 10 dan 2 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 jam lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 20 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

2 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Juli 2026, Cek Lokasinya

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

5 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal