Diiming-Imingi Duit di Bank Swiss, Alasan Anggota Gabung Sunda Empire

Sindonews.com
Sunda Empire (Foto: dok Istimewa)

"Ke depan kita masih akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta USD," ujar Erlangga.

Diketahui, penyelidikan dan penyidikan kasus Sunda Empire bermula dari laporan budaya Sunda sekaligus Ketua Majelis Adat Sunda M Ari Mulia Subagja ke Ditreskrimum Polda Jabar. Penyidik lantas melakukan pemeriksaan terhadap Nasri Banks (petingging Sunda Empire), Ariati (anggota Sunda Empire), dan ahli sejarah, hukum pidana, dan budaya.

Setelah gelar perkara, kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan. Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana sebagai tersangka penyebaran kabar bohong. Tindak pidana ini melangga Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana dengan ancamana hukuman 10 dan 2 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Villa Duta Bogor Terekam CCTV, 2 Orang Dilarikan ke RS

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 26 September 2026, Cek Lokasinya

5 hari lalu

Gempa Hari Ini M2,4 Guncang Cianjur, Terasa di Cibeber dan Warungkondang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal