Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak di Cirebon Tagih Kompensasi

iNews TV
Pemprov Jabar melarang tukang becak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Foto: iNews)

Kebijakan larangan operasi becak ini diharapkan mampu memperluas lajur jalan bagi para pemudik, khususnya di titik-titik pasar tumpah yang selama ini menjadi titik lelah dan kemacetan parah di wilayah Cirebon. 

Pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi serta pendataan agar distribusi kompensasi tepat sasaran sebelum puncak arus mudik dimulai.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Arus Mudik Via Laut di Baubau Meningkat, 4.000 Penumpang Tiba di Pelabuhan Murhum

5 bulan lalu

Kondisi Terkini Jalur Pantura Plumbon Cirebon Jelang Mudik, Penambahan Lapisan Aspal

5 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

6 hari lalu

ABK asal Cirebon Jatuh di Laut Jawa, Sempat Melambaikan Tangan Minta Tolong

14 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal