Diprediksi UMK Naik 1-3 Persen, Buruh Tolak Penghitungan Upah 2024

Arif Budianto
Serikat buruh di Provinsi Jawa Barat meminta kenaikan UMP dan UMK hingga 15 persen pada tahun 2024. (Foto: Istimewa)

“Dengan rumus tersebut maka kenaikkan upah minimum diprediksi hanya 1 sampai 3 persen, hal tersebut sangat merugikan buruh. PNS upahnya naik 8 persen sedangkan pensiunan naik 12 persen hal tersebut mencerminkan ketidak adilan kepada buruh,” ujar Roy. 

Mestinya, kata dia, UMK tahun depan di Jawa Barat naik 15 persen, atau paling tidak sama dengan kenaikan pensiunan PNS 12 persen.

“Kalau UMK rendah, daya beli buruh pastinya akan terus merosot harga  kebutuhan pokok naiknya sangat signifikan. Ini menunjukkan PP 51 Tahun 2023 merupakan aturan yang proupah murah,” ujar dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Pemerintah Keluarkan Aturan Pengupahan Buruh Terbaru, Ini Respons Pengusaha

2 bulan lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

2 bulan lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

3 bulan lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

5 bulan lalu

May Day di Surabaya, Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim Tuntut Hapus Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal