Dokter Kandungan Cabuli Pasiennya di Garut Ditetapkan Tersangka

Danandaya Arya Putra
MSF (33 tahun), dokter kandungan yang melakukan kekerasan seksual kepada pasiennya di Garut, Jawa Barat (Jabar) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini telah memeriksa 10 saksi. Mereka yang diperiksa, lanjut dia merupakan orang tua korban, saudara korban, rekan dokter lain serta seorang ahli psikologi.

"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban saat kejadian dan dokumen catatan medis terkait," katanya.

Dia meminta jika ada yang merasa menjadi korban MSF agar segera melapor. Dia memastikan, identitas korban akan dirahasiakan.

"Kami mengimbau, bila ada korban lain, agar segera melaporkan ke Polres Garut. Kami akan melindungi identitas korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

1 hari lalu

Mas Bechi Anak Kiai Jombang Pemerkosa Santriwati Bebas Bersyarat, Ini Kata Bapas Malang

6 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

13 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

13 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal