Duh, 4 Warga Bandung Dicatut Nama Oleh Parpol, Bawaslu Minta Rutin Cek

Arif Budianto
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung Fereddy. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mencatat terdapat empat kasus warga Bandung yang namanya dicatut oleh partai politik (Parpol). Warga diminta waspada dan rutin mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. 

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung Fereddy mengatakan, pihaknya mengakui pencatutan nama oleh parpol terjadi di Kota Bandung. Hingga kini, terdapat empat kasus catut nama tersebut. 

"Sudah kita tindak lanjuti pengaduan dari masyarakat. Kita menindaklanjuti ke KPU untuk segera dihapus di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tingkat pusat," ucap dia pada acara Bandung Menjawab, Rabu (21/9/2022). 

Dia memprediksi, kasus seperti diprediksi akan terus naik dan bertambah. Semua pengaduan datang dari warga umum. Di mana, nama mereka terdaftar dalam partai tertentu, padahal tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.

"Apalagi sekarang sudah mau ada pembukaan PPPK (P3K), sehingga bagi yang ingin ikut seleksi berarti tidak boleh terlibat partai," katanya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain

57 tahun lalu

Heboh! Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Dicatut Minta Sumbangan

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Lewat WA, Nama Kapolres Tanjab Barat Dicatut

57 tahun lalu

Di Hari Pertama Kerja, Nama Pj Wali Kota Cimahi Dicatut untuk Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Relawan Ganjar Milenial Jatim Dicatut Dukung Bacapres Lain, GMC: Kami Somasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal