Duh, 4 Warga Bandung Dicatut Nama Oleh Parpol, Bawaslu Minta Rutin Cek

Arif Budianto
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Bandung Fereddy. (Foto: Istimewa)


Selain merekomendasikan ke KPU, Bawaslu Kota Bandung juga melaporkan secara berjenjang ke Bawaslu Provinsi. Nanti proses pencatutan nama itu akan dilakukan di tingkat KPU pusat atau DPP Partai yang bersangkutan. 

Upaya untuk menekan kasus ini, Bawaslu telah mengimbau lewat medsos dan berbagai media yang bisa dijangkau.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, polisi, dan TNI untuk meminta agar seluruh anggotanya mengecek NIK masing-masing agar jangan sampai namanya tercatut. 

"Cek kembali nama kita apakah tercantum dalam partai politik atau tidak," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawaslu Tolak Gugatan 14 Parpol Gagal Lolos Pemilu 2024: Silakan Tempuh Jalur Hukum Lain

57 tahun lalu

Heboh! Nama Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi Dicatut Minta Sumbangan

57 tahun lalu

Waspada Penipuan Lewat WA, Nama Kapolres Tanjab Barat Dicatut

57 tahun lalu

Di Hari Pertama Kerja, Nama Pj Wali Kota Cimahi Dicatut untuk Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Relawan Ganjar Milenial Jatim Dicatut Dukung Bacapres Lain, GMC: Kami Somasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal