Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok, 2 Pemuda Ciamis Ditangkap di Tasikmalaya 

Asep Juhariyono
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku pembuat dan pengedar uang palsu, HS dan AP. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Warga kemudian melapor ke Polsek Kadipaten. Tak lama kemudian polisi datang dan mengamankan kedua tersangka. Saat diperiksa, di dalam tas pelaku ditemukan ratusan lembar uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah, uang uang tunai Rp1.100.000, dan rokok yang dibeli dengan uang palsu tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, kasus ini kemudian dikembangkan oleh Polsek Kadipaten bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Dari rumah tersangka HS dan AP, petugas mengamankan barang bukti lain, berupa peralatan untuk membuat uang palsu. "Kedua tersangka (HS dan AP) merupakan pembuat dan pengedar uang palsu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Modus operandi tersangka, ujar AKBP Aszhari Kurniawan, HS dan AP mencetak uang palsu pecahan uang Rp50.000 menggunakan mesin cetak atau printer. Kemudian, uang palsu tersebut diedarkan dengan cara membeli rokok di warung agar mendapatkan uang asli dari kembalian.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang palsu, peralatan cetak, uang asli hasil kembalian, dan sejumlah rokok," ujar AKBP Aszhari Kurniawan.

Kedua tersangka HS dan AP, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Mereka dijerat pasal 36 ayat 1, 2, dan 3 juncto Pasal 26 ayat 1, 2, dan 3, dan atau Pasal 37 ayat 2 juncto 27 ayat 2 UU RI Nomor 07 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

Minta Maaf, Norma Zahara Nakes RSUD Tasikmalaya Hujat Pasien BPJS Siap Disanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal