Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Mochamad Andi Ichsyan
Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Seorang oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan lantaran kades tersebut diduga kuat telah melakukan korupsi senilai Rp1,3 miliar.

Dari tangan oknum kades tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa berkas dokumen dan buku tabungan serta sejumlah uang senilai Rp16 juta.

Kades berinisial DH (55) diduga kuat telah menenyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) berupa usaha perdagangan dan pasar rakyat, sejak tahun 2016 hingga 2020. Usaha tersebut dikelola langsung oleh DH.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga pada tahun 2021 lalu. Sampai  akhirnya dilakukan penyelidikan bersama dengan dinas terkait. Ditemukan adanya indikasi tindakan korupsi dalam pengelolaan dana Bumdes tahun 2016-2020.

Setelah itu, DH kemudian diamankan di tempat tugasnya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal