Embat Dana Bumdes Rp1,3 Miliar, Oknum Kades di Cianjur Ditangkap Polisi

Mochamad Andi Ichsyan
Oknum kades di Cianjur ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pudana korupsi Bumdes. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)


Menurut Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, dari hasil pemeriksaan uang tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan pribadi.

Kasus ini dinaikkan  ke penyedikan setelah adanya penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat. Ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar. Modus operandinya karena adanya kebijakan dari saudara DH yang membuat keputusan menguntungkan pribadi keluarga dan orang lain," kata Kapolres, Jumat (12/5/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi BPR KR Indramayu Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal