Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

iNews TV
Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono saat gelar perkara kasus pemerkosaan gadis oleh ayah kandung dan dua pamannya. (Foto: iNews)

"Satu tersangka berinisial W telah kami amankan di kawasan Cikarang Selatan, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh Tim Satreskrim. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas," kata Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, Rabu (22/7/2026).

Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 473 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

5 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

9 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

10 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

15 hari lalu

AKBP Angga Dewanto Dilantik Jadi Wakapolres Metro Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal