Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

iNews TV
Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono saat gelar perkara kasus pemerkosaan gadis oleh ayah kandung dan dua pamannya. (Foto: iNews)

"Satu tersangka berinisial W telah kami amankan di kawasan Cikarang Selatan, sedangkan dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif oleh Tim Satreskrim. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas," kata Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, Rabu (22/7/2026).

Atas perbuatannya, tersangka W dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 473 ayat (4) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

2 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

6 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

23 hari lalu

Kecelakaan Truk Muatan Rokok Tiba-Tiba Mundur Terjun ke Kali di Bekasi Sedalam 7 Meter

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal